Kamis, 30 Januari 2014

Fungsi Dari USG Kehamilan

Fungsi Dari USG Kehamilan

Fungsi utama dari usg kehamilan adalah mengetahui letak janin serta pertumbuhan fisik janin. Untuk masa akhir kehamilan, usg dapat berfungsi untuk melihat posisi bayi, ukuran bayi, dan gangguan lain pada janin. Pemerikasaan USG ini aman digunakan sesering apapun anda melakukannya.  Namun pada umumnya USG dilakukan sebanyak 2 atau 3 kali selama kehamilan. Pemeriksaan USG bukan hal yang wajib untuk ibu hamil, semua dilakukan sesuai keinginan dan keyakinan masing-masing orang tua. Untuk menghindari masalah-masalah dalam kehamilan tanpa harus USG, tetaplah jaga kesehatan anda di masa kehamilan seperti berolahraga ringan, konsumsi makanan yang mengandung vitamin dan susu secara teratur. Hal ini terbukti bermanfaat untuk pertumbuhan bayi dalam kandungan anda.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar